Jadi Tahanan KPK, Politisi PDIP Ini Tetap Dilantik jadi Bupati

Jadi Tahanan KPK, Politisi PDIP Ini Tetap Dilantik jadi Bupati

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Syahri Mulyo mengikuti acara pelantikan dirinya sebagai Bupati Tulunggung di Jakarta, Selasa.

Syahri Mulyo (SM) saat ini telah ditahan KPK di Polres Jakarta Timur terkait dengan kasus tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Antara di Jakarta menyatakan pimpinan KPK telah merespons surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Calon Bupati Tulungagung Terpilih hasil pilkada serentak 2018.

"Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 Ayat (6) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata Febri.

Bunyi pasal tersebut, yakni "dalam hal calon bupati/wali kota dan/atau calon wakil bupati/wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota".

Menurut Febri, berdasarkan perintah UU tersebut pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektivitas (jarak dan waktu), serta faktor keamanan (tenaga pengamanan) maka pelantikan di Jakarta.

"Pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur," kata Febri.

Febri mengatakan bahwa KPK membawa tersangka Syahri dengan pengawalan oleh pihak keamanan rumah tahanan dan berkoordinasi dengan Polri.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik Syahri dan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Usai dilantik, Syahri akan dinonaktifkan dan Maryoto akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung.