Kurangi Limbah Plastik, Ini Yang Dilakukan Pemkot Jambi

Kurangi Limbah Plastik, Ini Yang Dilakukan Pemkot Jambi
Pemberian Kantong Non Plastik Kepada Warga (Dewi Anita/ BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan peraturan terkait penggunaan kantong plastik. Kali ini Pemkot Jambi kembali mengajak warga untuk mengurangi pemakaian kantong plastik dengan memberikan sepuluh ribu kantong non plastik kepada masyarakat .

Baca Juga: Hadiri Wisuda STIKBA, Begini Pesan Walikota Jambi

Mengingat masih banyaknya dipasar tradisional yang menggunakan kantong plastik ,pembagian kantong non plastik tersebut dilakukan dibeberapa pasar tradisional yaitu Pasar Tradisional Aur Duri dan Pasar Keluarga.

"Ada sepuluh ribu kantong non plastik yang kita bagikan ke pasar tradisional," kata Wali Kota Jambi Sy Fasha Senin (04/11/2019).

Dengan membagikan kantong non plastik harapannya dapat berdampak terhadap menurunnya limbah kantong plastik di kota itu.

Selain itu pemberian kantong non plastik tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan agar belanja tidak menggunakan kantong plastik.

Karena pemerintah kota itu telah mengeluarkan peraturan untuk tidak menggunakan kantong plastik karena bahaya dari limbah kantong plastik tersebut.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Kopi Djangkat, Sofyan Ali Akan Gandeng Kemendesa PDTT

"Kepada masyarakat agar selalu membawa kantong non-plastik untuk berbelanja ke pasar karena Pemkot telah membatasi penggunaan kantong plastik di pasar - pasar tradisional," terang Sy Fasha.

Kantong non plastik yang diberikan kepada masyarakat tersebut menggunakan bahan kain yang multiguna serta ramah lingkungan.

Redaktur: Rhizki Okfiandi

Reporter : Dewi Anita