Meski Test Urine Positif dan Sabu 2.50 Gram, Enam Warga Diamankan Belum Jelas Statusnya?

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Enam terduga penyalahguna narkoba diamankan Sat Narkoba Polres Muarojambi tiga hari lalu. Hingga kini status hukumnya belum ditentukan meski hasil tes urine terhadap mereka dinyatakan positif mengandung senyawa narkoba.
"Belum (penetapan status tersangka). Kita masih menunggu hasil Labfor, " kata Kasat Res Narkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Lamhot Hutapea Jumat (28/6).
Lamhot mengakui bahwa keenam orang terduga pelaku penyalahguna narkotika itu sudah menjalani tes urine. Urine masing-masing dinyatakan positif mengandung senyawa narkotika.
"Semuanya positif," ujarnya.
Lamhot mengatakan bahwa Barang Bukti (BB) dalam perkara ini sudah ditimbang. Barang bukti itu berupa narkotika jenis sabu seberat 2,50 gram.
"Total sementara semuanya seberat 2,50 gram," ujarnya.
Penangkapan terhadap enam orang terduga penyalahguna narkotika ini berlangsung tiga hari yang lalu. Mereka ditangkap di jalur 2 A Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, sekira pukul 15.00.
Tiga hari setelah ditangkap, status ke enam terduga penyalah narkotika itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kepolisian telah mengantongi alat bukti berupa hasil tes urine ditambah lagi adanya barang bukti berupa BB Sabu seberat 2,50 gram.
Adapun para terduga pelaku narkoba yang diamankan itu atas nama Yanto, Nuryanto, Bella, Aldi, Lamijan, dan Rizky. Yanto, Nuryanto dan Lajiman dikenal masyarakat setempat memang sering melakukan pesta narkoba. Sementara tiga orang lainnya diduga merupakan orang dari luar Sungai Bahar, dan dicuriga sebagai bandar narkoba. (RED)
Kontributor : Romi R