Proyek Jalan Tebo Pandak-Pemunyian Rp2,8 Miliar, Akankah Benar-Benar Mulus?
BRITO.ID, BERITA BUNGO — Proyek Rekonstruksi Jalan Tebo Pandak–Pemunyian di Kabupaten Bungo mulai menjadi sorotan publik setelah proses tendernya resmi dimenangkan oleh CV. Putra Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp2.770.196.261,32 dari total pagu dan HPS Rp2,8 miliar.
Berdasarkan data pada sistem SPSE Inaproc Kabupaten Bungo, proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Paket pekerjaan dengan kode tender 10128130000 itu menggunakan metode Tender Pascakualifikasi Satu File dengan sistem harga terendah sistem gugur. Lokasi pekerjaan berada di ruas Jalan Tebo Pandak–Pemunyian, Kabupaten Bungo.
Menariknya, proyek ini sebelumnya turut menjadi perhatian masyarakat di tengah sejumlah proyek rekonstruksi jalan lain di Kabupaten Bungo yang mengalami gagal tender. Publik kini mempertanyakan kualitas pengerjaan dan pengawasan proyek setelah kontrak nantinya berjalan.
Dalam data tender tercatat terdapat 12 peserta yang mengikuti proses lelang sebelum akhirnya CV. Putra Mandiri ditetapkan sebagai pemenang tender.
Meski proses tender telah menghasilkan pemenang, masyarakat berharap proyek tersebut tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan kualitas jalan yang baik dan tahan lama.
“Jangan sampai jalan baru dibangun sebentar sudah rusak lagi. Masyarakat ingin hasil yang benar-benar berkualitas karena ini menyangkut akses ekonomi dan aktivitas warga,” ujar salah seorang warga setempat.
Selain kualitas pekerjaan, publik juga menyoroti pentingnya pengawasan teknis di lapangan, mulai dari spesifikasi material, ketebalan konstruksi, hingga ketepatan volume pekerjaan agar anggaran miliaran rupiah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Apalagi ruas jalan tersebut diketahui menjadi jalur penting penghubung aktivitas masyarakat dan distribusi hasil perkebunan maupun pertanian warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas PUPR dapat memastikan proses pengerjaan berjalan transparan, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen tender.
Kini pertanyaannya, akankah proyek jalan Tebo Pandak–Pemunyian benar-benar mulus dan bertahan lama, atau justru kembali menyisakan persoalan kualitas di kemudian hari?
(Red)

Ari W