Selama Operasi Antik Polres Sarolangun Amankan 7 Pelaku Narkoba
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Jajaran Sat Narkoba Polres Sarolangun menciduk 7 orang tersangka narkoba selama operasi Anti yang dilaksanakan dari tanggal 13 Februari hingga 4 Maret 2019.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK melalui Kasat Narkoba AKP Togam Manalu, Selasa (26/02). "Selama Operasi Antik kita mengamankan 7 orang pelaku beserta barang buktinya. Dan 4 orang berasal dari Musi Rawas, 3 orang berasal dari Sarolangun," kata Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba AKP Togam Manalu mengatakan pihak kepolisian masih mengintai tiga pelaku lainnya, di luar target operasi. "Kita masih mengintai 3 orang pelaku lainnya," kata Kasat Narkoba.
Ketujuh pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 serta Pasal 132, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (red)
Reporter: Arfandi Sarbaini