Suap Uang Ketok Palu Jambi, Saksi Ini Sebut Sudah Jadi Kebiasaan

Suap Uang Ketok Palu Jambi, Saksi Ini Sebut Sudah Jadi Kebiasaan
Saksi memberikan keterangan di PN Tipikor Jambi. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencecar sejumlah pertanyaan, kepada 3 terdakwa kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, yakni Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah, saat diperiksa sebagai saksi sekaligus terdakwa.

Khusus Effendi Hatta, Jaksa KPK memulai dengan pertanyaan, terkait awal mula adanya uang ketok Palu. "Kenapa harus ada uang ketok palu?" tanya jaksa.

Effendi pun mengaku karena uang tersebut telah menjadi kebiasaan. "Ya karena kebiasaan pak. Saya dapat Rp200 juta, dan ada titipan untuk pak Hasani Hamid yang dititipkan ke saya oleh Khusnindar sebesar Rp.100 juta," kata Effendi.

"Kenapa Dinas PU Provinsi Jambi juga memberikan uang ke komisi III?" tanya jaksa lagi.

Effendi pun mengaku tak tahu pasti. "Ya mungkin karena terkait pembangunan juga pak," katanya.

Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari