Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - KPK RI menetapkan tersangka tiga unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni Ketua DPRD CB, ARS wakil ketua DPRD dan CZ wakil ketua DPRD. Selain itu, KPK juga menetapkan lima ketua fraksi dan ketua komisi III DPRD Provinsi Jambi.
Agus Rahardjo, Ketua KPK RI merinci para ketua fraksi itu adalah SNZ dari fraksi golkar. Inisial C dari fraksi restorasi hati nurani. Selanjutnya berinisial TH, Ketua Fraksi PKB, PN Ketua Fraksi PPP dan M Ketua Fraksi Gerindra.
Selanjutnya adalah pimpinan komisi III berinisial ZA juga ditetapkan menjadi tersangka. Dan tiga anggota DPRD lainnya yaitu E, G dan EH ikut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. "Mereka diduga aktif menanyakan, menagih terkait uang ketok palu," kata Agus. (red)