Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Niaso

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Polres Muarojambi berhasil meringkus dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau curanmor yang terjadi pada Sabtu (20/4/19) lalu di wilayah kumpeh Ulu. Dari pengembangan yang dilakukan, polisi malah berhasil mengungkap pelaku pembakaran sadis di Niaso tujuh tahun lalu.
"Awalnya kita menangkap Eko dan Krishna pelaku Curanmor di Kumpeh Ulu. Dari keterangan yang kita dapat mereka melakukan pencurian ini bersama seorang residivis atas nama Julak yang merupakan pelaku pembunuhan sadi di Niaso tujuh tahun lalu," ungkap Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono Senin (27/5/19) saat konferensi pers di Mapolres Muarojambi.
Eko dan Khrisna ditangkap karena melakukan pencurian dua unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion. " Barang bukti yang diamankan selain dua unit motor Vixion warna hitam juga kunci letter T dan tiga buah mata kuncinyamg yang digunakan pelaku," papar Kapolres.
M Abidin Alias Asmadi alias Julak adalah pelaku ketiga yang berhasil ditangkap. Nama terakhir disebut ternyata juga memiliki banyak keterlibatan kasus kriminal. Tak hanya pembunuhan, Julak juga sudah melakukan curas sebanyak empat kali di tahun 2010, juga curat di Sarolangun pada 2014.
“Pelaku(Julak) berhasil kita ringkus di perumahan depan Jamtos dengan barang bukti dua senjata api dan lima butir amunisi," terangnya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka Julak dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. (red)
Kontributor : Romi R