Unik! Pajak dan Retribusi Dibayar Siang, Izin Pegasus Malah Dicabut Sore Hari

Persoalan pencabutan izin Pegasus di Muara Bungo, Provinsi Jambi meninggalkan sebuah persoalan, pasalnya ternyata sebelum izin dicabut oleh Pemkab Bungo, pihak Pemda pun telah menerima pembayaran pajak dan retribusi daerah yang mencapai Rp15 juta. 

Unik! Pajak dan Retribusi Dibayar Siang, Izin Pegasus Malah Dicabut Sore Hari
Penyegelan Pegasus di Muara Bungo. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Persoalan pencabutan izin Pegasus di Muara Bungo, Provinsi Jambi meninggalkan sebuah persoalan, pasalnya ternyata sebelum izin dicabut oleh Pemkab Bungo, pihak Pemda pun telah menerima pembayaran pajak dan retribusi daerah yang mencapai Rp15 juta. 

Seyogyanya, ketika semua kewajiban dipenuhi, maka tidak ada persoalan lagi bagi investor yang membuka usaha di Kabupaten Bungo. Terlebih lagi jenis pajak yang dibayar seperti pajak reklame, pajak resto, pajak hiburan dan pajak atas sumber air tanah sudah dilunasi pada tanggal 12 September 2023 oleh pihak PT Catur Tunggal Wijaya (Pegasus). 

Hal inipun dibenarkan oleh manajemen Pegasus, Stephen kepada brito.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/9).

Menurut Stephen, semua kewajiban untuk berusaha di Muara Bungo sudah dipenuhi. Terutama jenis pajak yang dibayar Pajak reklame, Pajak resto, Pajak hiburan dan Pajak atas sumber air tanah.

"Sudah dipenuhi wajib pajak dan retribusi daerah. Pegasus taat pajak, siangnya kita bayar pajak, sorenya izin kita dicabut," ungkapnya. 

Bahkan Pegasus sendiri baru berjalan satu bulan, sekitar Rp15 jutaan yang sudah dibayar ke Pemda untuk kewajiban pajak. 

"Lengkapnya silahkan ditanyakan ke Pemda, kita sudah menunaikan kewajiban pajak. Artinya kita patuh dalam berinvestasi," katanya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas Instansi terkait mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Pemda Bungo yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan instansi terkait lainnya juga akan menyegel Pegasus.

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut dan sudah kita gembok,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya dikutip dari suarabutesarko.com. (redaksi)