Razia Malam Ramadhan, Satpol Kota Tangkap Sepasang Kekasih di Kamar Hotel

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Bulan Ramadhan. Petugas berhasil menemukan sepasang kekasih yang tengah berduaan di dalam sebuah kamar hotel.
Operasi digelar Senin (7/5/2019) sekira Pukul 23.30 WIB hingga Selasa (8/5/2019) dini hari sekira Pukul 02.30 WIB menyasar ke sejumlah warung remang-remang serta hotel-hotel yang disinyalir menyediakan tempat mesum.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar ketika diwawancarai usai melaksanakan operasi tersebut mengatakan, sepasang muda-mudi itu didapatu dari dalam kamar nomor 121 hotel Pusuk Nauli.
"Saat kita periksa identitasnya ternyata mereka berdua bukan pasangan suami istri," ujarnya.
Belakangan diketahui, sepasang kekasih itu bernama Andre dan Nurli yang sama-sama bukanlah warga Kota Jambi. Andre merupakan warga Kabupaten Batanghari sementara Nurli merupakan warga Simpang 35, Kabupaten Muaro Jambi.
Ditambahkan Yan Ismar, selain sepasang kekasih itu, pihaknya juga berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami-istri dari salah satu warung remang-remang di kawasan Hutan Kota.
Untuk diketahui, dalam operasi Cipkon Bulan Ramadhan yang digelar selama tiga jam itu, selain pasangan mesum, petugas berhasil mengamankan 6/mesin judi jackpot, puluhan liter minuman tuak dan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai tempat.
Sambung Yan Ismar, untuk mesin judi jackpot tersebut, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti proses hukumnya.
"Ya, tadi kita bersama Polsek Kotabaru juga. Jadi untuk penangan judi jackpot akan diserahterimakan kepada pihak kepolisian," tegasnya. (red)
Reporter : Deni S