Waduh! Pria Ini Tewas Minum Setara 200 Cangkir Kopi
Seorang pria dilaporkan meninggal dunia karena overdosis kafein setelah minum minuman kafein setara 200 cangkir kopi.

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Seorang pria dilaporkan meninggal dunia karena overdosis kafein setelah minum minuman kafein setara 200 cangkir kopi.
Diduga karena kesalahan saat mengukur takaran bubuk kafein, mengakibatkan pria tersebut mengonsumsi kafein dengan dosis yang fatal.
Pria itu bernama Tim Mansfield, berusia 29 tahun, seorang pelatih pribadi yang telah memesan 100 gram bubuk kafein untuk digunakan sebagai minuman suplemen.
Dilansir dari Live Science dari BBC, Sabtu (5/3/2022), dosis kafein bubuk yang direkomendasikan adalah antara 60 sampai 300 mg, tetapi timbangan yang digunakan pria tersebut memiliki berat awal 2 gram.
Itu artinya, Mansfield mengalami overdosis kafein setelah mengonsumsi kafein bubuk dengan dosis sangat tinggi, yang setara dengan 200 cangkir kopi.
Namun, karena saat mengukur bubuk kafein pada timbangan, dia membuat kesalahan yang membuatnya mengonsumsi kafein dalam dosis tinggi, yang diperkirakan takarannya setara 200 cangkir kopi.
Setelah meminum minuman bubuk kafein tersebut, pada 5 Januari 2021, Mansfield langsung merasakan nyeri hebat pada dadanya dan mengatakan jantungnya berdetak kencang.
Minuman kafein setara 200 cangkir kopi yang dikonsumsinya itu membuat mulutnya berbusa. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit, lalu mengalami serangan jantung dan dinyatakan meninggal di hari itu.
Saat diperiksa, jantung Mansfield ditemukan memiliki tingkat kafein yang sangat tinggi dalam darahnya yakni sebesar 392 mg per liter. Artinya pria asal Inggris ini mengalami overdosis kafein dalam dosisi sangat tinggi.
Padahal, tingkat kafein yang disarankan setelah minum secangkir kopi adalah sekitar 2-4 mg per liter.
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa bubuk kafein bisa berbahaya karena jauh lebih kuat daripada minuman yang mengandung kafein seperti kopi.
Terlepas dari kasus pria di Inggris overdosis kafein setara 200 cangkir kopi ini, pada tahun 2015, FDA telah memperingatkan beberapa perusahaan yang menjual bubuk kafein.
Sebab, produk mereka dapat menimbulkan risiko penyakit atau cedera yang signifikan atau yang tidak masuk akal bagi konsumen.
Sumber: Kompas.com
Editor: Ari