Zumi Zola Akui Bantu Adiknya Zumi Laza dan Gunakan Uang Rp300 Juta untuk Umroh

Zumi Zola Akui Bantu Adiknya Zumi Laza dan Gunakan Uang Rp300 Juta untuk Umroh

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Zumi Zola yang kini menjadi terdakwa mengakui sejumlah uang gratifikasi yang dipakai untuk kebutuhannya.

Saat diberikan kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim, Zumi Zola mengakui menggunakan uang sebanyak Rp300 juta untuk ibadah umroh bersama keluarganya. Tak hanya itu saja, Zola juga mengakui jika ia membantu adiknya Zumi Laza yang direncanakan mengikuti kontestasi Pilkada Kota Jambi.

  ARTIKEL TERKAIT
KPK Mulai Dalami Dugaan Korupsi Massal "Uang Ketok" DPRD Provinsi Jambi

Namun Zumi Zola mengatakan jika uang untuk sosialisasi Zumi Laza itu merupakan terjemahan dari Apif Firmansyah. "Ya ada memang untuk adik saya mencalonkan jadi walikota walau pun tidak jadi. Itu pun terjemahan bantuan tadi seperti pemasangan baliho dan lain-lain. Kalau umroh saya mengakui," kata Zola.

  ARTIKEL TERKAIT
Dua Kali Jalani Sidang Zola Setia Pakai Batik Jambi, Tidak Ada Keluarga yang Menemani

Sidang kedua Zumi Zola menghadirkan sepuluh saksi. Namun dari sepuluh saksi itu hanya enam orang yang dimintai kesaksiannya. Sementara empatnya dipulangkan karena waktu yang tidak cukup. (yog)