Bukan Kasus yang Sama, KPK Periksa Zumi Zola dan Asrul Pandapotan
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/07). Keduanya diperiksa dalam kasus yang berbeda.
![Bukan Kasus yang Sama, KPK Periksa Zumi Zola dan Asrul Pandapotan](https://www.brito.id/uploads/images/image_750x_5b518067e7ceb.jpg)
BRITO.ID, JAMBI - Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/07). Selain Zola, Asrul Pandapotan juga ikut diperiksa. Keduanya diperiksa dalam kasus yang berbeda.
Zumi Zola diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017. Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arfan.
Dalam kasus gratifikasi ini, Zumi Zola juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya adalah KPK memeriksa Asrul Pandapotan Sihotang.
Asrul diperiksa dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 untuk tersangka Zumi Zola. (yog)