Buntut Salah Gerebek Sang Kolonel, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi

Kasus salah tangkap yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang terhadap seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel terus berlanjut. Kabar terkini, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa diketahui dimutasi dari jabatannya.

Buntut Salah Gerebek Sang Kolonel, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi
Ilustrasi. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA MALANG - Kasus salah tangkap yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang terhadap seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel terus berlanjut.

Kabar terkini, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa diketahui dimutasi dari jabatannya.

Mutasi tersebut tertulis di Telegram Rahasia (TR) nomor ST/587/III/KEP./2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

"Betul. Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim, mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).

Dalam TR tertanggal 26 Maret 2021 tersebut dijelaskan Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jawa Timur sebagai analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.

“Posisinya digantikan AKP Danang Yudanto yang sebelumnya merupakan Panit II Unit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata Gatot.

Menurut Gatot, kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.

"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan pengguna narkoba. Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A. Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor. Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," bebernya.

Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.

"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya. Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

“Sudah ditangani empat anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang,” sambung Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Melansir Tribunnews, Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam. Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan salah sasaran tersebut," jelas dia.

Sumber: KOMPAS.TV
Editor: Ari