Duh! Teganya Ibu Tiri Setrika Anak Hingga Terluka, Pelaku Diamankan Polisi
Sungguh kejam NI (31) warga Dusun Suka Makmur, kecamatan Bathin II Babeko, kabupaten Bungo, Jambi dengan teganya menganiaya anak tirinya inisial NH (10) dengan setrika.
BRITO.ID, BERITA BUNGO - Sungguh kejam NI (31) warga Dusun Suka Makmur, kecamatan Bathin II Babeko, kabupaten Bungo, Jambi dengan teganya menganiaya anak tirinya inisial NH (10) dengan setrika.
Namun, pelarian NI, selesai, dia akhirnya ditangkap polisi. Dia ditangkap polisi atas laporan warga yang tidak tega melihat korban disiksa dan dianiaya oleh NI hingga mengalami luka di bagian tangan dan kaki akibat di setrika oleh ibu tiri yang begitu kejam.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku yang menganiaya anak tirinya hingga luka bakar di bagian tangan dan kaki.
“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk motifnya belum diketahui, karena masih diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo,” ujarnya.
Sementara LP salah satu tetangga korban di Dusun Suka Makmur menyebutkan ini terjadi disaat ayah kandung korban saat tidak berada di rumah. Tentu saja kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena kasian anak dan mencoreng nama baik dusun.
"Kami berterima kasih kepada warga dan polisi telah menangkap pelaku yang sudah sangat sering menganiaya anak tirinya itu dengan kejam. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.
Perlu diketahui anak anak bukan saja milik para orang tua tetapi apabila terjadi kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak maka pelaku bisa dipenjara karena ada UU Perlindungan anak di bawah umur. (redaksi)