Pemda Bungo Sepakati Besaran Zakat Fitrah Tahun 2020, Berikut Kisaran Nilainya
Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd memimpin rapat bersama Kemenag Bungo, Para Kabag, Pengurus NU, dan Pengurus Muhammadiyah Bungo serta perwakilan ormas yang ada di Kabupaten Bungo. Rapat tersebut digelar di Ruang kerja Wakil Bupati Bungo, Rabu (29/04).
BRITO.ID, BERITA BUNGO - Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd memimpin rapat bersama Kemenag Bungo, Para Kabag, Pengurus NU, dan Pengurus Muhammadiyah Bungo serta perwakilan ormas yang ada di Kabupaten Bungo. Rapat tersebut digelar di Ruang kerja Wakil Bupati Bungo, Rabu (29/04).
Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto S.Pd mengatakan Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Kantor Kementerian Agama Pengurus NU Bungo, pengurus Muhammadiyah Bungo barusan saja rapat tentang penetapan zakat Fitrah tahun 2020 M atau 1441 H.
"Alhamdulillah kami sepakat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2020, kami rapat tadi bersama kemenag Bungo,pengurus cabang NU pengurus daerah Muhamadiyah telah menyepakati bahwa untuk zakat fitrah tahun ini telah disepakati buat masyarakat Kabupaten Bungo," kata Wabup.
Wabup menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin berzakat dengan menggunakan beras sebanyak 2,5 kg.
Wabup menambahkan Masyarakat yang ingin dikonversi dengan uang kita sepakati ada beras dengan harga tertinggi kemudian menengah dan rendah.
"Untuk beras yang tertinggi tapi harganya Rp14.000 dan nanti ini dikalikan bukan dikali 2,5 kg tapi dikali 3,8 kg dengan pendapat dari imam Hanafi. Angkanya untuk zakat yang tertinggi buat masyarakat yang ingin di konversi dengan uang adalah Rp53.200 yang menengah Rp.45.600 dan yang rendah Rp41.800, akan kita sampaikan kepada masyarakat sampai ke tingkat Dusun,"Ungkap Wabup.
Mudah-mudahan sudah bisa untuk melaksanakan etika di tempat masing-masing lewat unit petugas nantinya. (red/adv)