Setelah Apif Firmansyah, KPK Periksa Agus Rubiyanto Ketua DPRD Tebo

Setelah Apif Firmansyah, KPK Periksa Agus Rubiyanto Ketua DPRD Tebo

BRITO.ID, BERITA JAMBI - KPK terus dalami kasus suap pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Kali ini giliran lembaga anti rasuah memeriksa Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto.

Selain Agus Rubiyanto, turut diperiksa Direktur Utama PT Giant Eka Sakri, Hasanuddin, Edi Zulkarnain dan Novalinda yang merupakan pihak swasta.

Pemeriksaan keempat orang tersebut guna mendalami informasi terkait proyek-proyek dan aliran dana ke anggota DPRD Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Senin 1 April 2019 KPK telah memeriksa Ketua Komisi III dari fraksi Demokrat, Zainal Abidin, Effendi Hatta, M Immanuddin, Dodi Irawan dan Apif Firmansyah. Untuk diketahui, KPK melakasanakan penyidikan di Provinsi Jambi hingga Jumat 5 April 2019 mendatang. (red)

Reporter: Deni Septiawan