Sungaipenuh Masuk Daerah Rawan se Indonesia, Bagaimana Dengan Kabupaten Lain? Ini Penjelasan Bawaslu

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Bawaslu RI Selasa kemarin (25/2/2020) telah menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Provinsi Jambi mendapatkan peringkat ke empat dalam potensi kerawanan, diantara 9 Provinsi yang menyelenggarakan Pilkada, sedangkan Kota Sungaipenuh masuk peringkat ke 8 dari ratusan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.
Dalam konferensi Persnya, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyampaikan empat Kabupaten lain yang menyelenggarakan Pilkada.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan untuk Kabupaten Bungo masuk pada peringkat 212 dengan level 3. Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada peringkat 218 dan masuk pada level 3.
"Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk pada peringkat 91 dengan level 4. Sedangkan untuk Kabupaten Batanghari pada level 94 dan masuk pada level 4. Semua kategori ini adalah rendah," ujarnya, Rabu (26/2/2020).
Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan ini menegaskan bahwa IKP ini mengacu kepada proses pelaksanaan pilkada serentak sebelumnya. Catatan ini tidak masuk pada proses pelaksanaan Pemilu 2019.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi