Bagi Cakada Yang Daftar di Hanura, Berikut Jadwal Pengembalian Formulir

Bagi Cakada Yang Daftar di Hanura, Berikut Jadwal Pengembalian Formulir
Budimansyah Ketua Penjaringan Hanura (Dewi Anita/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Setelah membuka penjaringan untuk pendaftaran Bakal Calon Kepala daerah dalam Pilgub 2020 pada Desember 2019 lalu ,saat kini Partai Hanura akan kembali membuka jadwal untuk pengembalian berkas formulir para Calon.

Budimansyah Ketua Tim Penjaringan Hanura yang dikonfirmasi mengatakan, pengembalian berkas formulir akan dijadwalkan pada tanggal 9 Januari sampai dengan 15 Januari.

"Kita akan membuka kembali jadwal pengembalian berkas formulir pada tanggal 9 sampai dengan 15 Januari," ungkap Budi.

Budi juga menambahkan saat pengembalian berkas nantinya, Para Kandidat sendiri yang akan mengembalikan karena saat pengambilan formulir kemarin diwakilkan oleh tim.

Saat ditanyakan apakah sudah ada kandidat yang berkoordinasi untuk jadwal pengembalian berkas formulirnya ,Budi menyebutkan sudah ada beberapa kandidat yang melakukan komunikasi.

"Namun hanya menunggu tanggal dan waktu yang pas saja dari tanggal yang kita berikan ,maklum mayoritas para kandidat ini adalah Kepala Daerah dan pejabat," tambah Budi.

Untuk diketahui sebelumnya , telah 9 Kandidat yang mengambil formulir di Partai Hanura tersebut diantaranya, Ramli Thaha, Sy.Fasha, Safrial,Usman Ermulan,Al Haris, Cek Endra,Bakri,Asafri Jaya Bakri dan Fachrori Umar.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi