Ketua Karang Taruna Sarolangun Soroti Keselamatan Kerja PT SLUM, Minta Disnaker Lakukan Investigasi

Ketua Karang Taruna Sarolangun Soroti Keselamatan Kerja PT SLUM, Minta Disnaker Lakukan Investigasi
Karang Taruna Sarolangun.

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN – Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Yunipan Pirnando, menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT Surya Lestari Usaha Mandiri (SLUM). Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun segera melakukan investigasi terkait kejadian kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

Yunipan mempertanyakan sejauh mana penerapan sistem keselamatan kerja di lingkungan PT SLUM, mulai dari identifikasi bahaya, standar operasional prosedur (SOP), hingga kesiapan perusahaan dalam menangani karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

Menurutnya, setiap bidang kerja semestinya memiliki Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko (IBPR) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan kerja.

“Kami mempertanyakan apakah PT SLUM sudah memiliki IBPR pada setiap bidang kerja yang ada di perusahaan. Bagaimana dengan SOP kerja, apakah sudah tersedia dan diterapkan pada setiap unit kerja?” ujarnya.

Selain itu, Yunipan juga mempertanyakan keberadaan tenaga ahli K3 yang memiliki sertifikasi sesuai ketentuan dan kompetensi untuk mengidentifikasi serta mengendalikan risiko pekerjaan.

Ia menilai, keberadaan tenaga ahli K3 menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan potensi bahaya di lingkungan kerja dapat diidentifikasi dan dikendalikan dengan baik.

Tak hanya itu, Yunipan turut menyoroti kesiapan perusahaan dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan kerja.

“Kami kembali mempertanyakan bagaimana penanganan awal terhadap korban kecelakaan. Apakah perusahaan memiliki fasilitas P3K yang memadai atau menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat? Apakah petugas kesehatan yang menangani juga sudah mendapatkan pelatihan dan memiliki sertifikasi sesuai ketentuan?” tegasnya.

Yunipan juga mempertanyakan sistem kerja yang diterapkan PT SLUM, termasuk apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga keselamatan dan kesehatan karyawan dapat terjamin.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan karyawan atau Medical Check-Up (MCU) juga perlu menjadi perhatian. Ia meminta perusahaan menjelaskan apakah pemeriksaan kesehatan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan kebutuhan serta risiko pekerjaan.

“Keselamatan pekerja tidak boleh dianggap sebagai hal sepele. Perusahaan harus memastikan bahwa sistem keselamatan kerja benar-benar diterapkan, bukan sekadar memenuhi administrasi,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Yunipan meminta Disnaker Provinsi Jambi bersama Disnaker Kabupaten Sarolangun turun langsung melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh terhadap penerapan K3 di PT SLUM.

Ia juga meminta agar hasil investigasi menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk pemberian sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami meminta Disnaker Provinsi Jambi dan Disnaker Kabupaten Sarolangun segera melakukan investigasi atas kejadian kecelakaan kerja di PT SLUM. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, kami meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Yunipan.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak PT SLUM terkait penerapan sistem K3 dan kejadian kecelakaan kerja tersebut masih perlu dikonfirmasi. Hasil pemeriksaan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kejadian serta langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan serupa.

(Arfandi)