Ketum HMI Bungo: Temuan BPK di DPRD Menyangkut Amanah Rakyat, Bukan Sekadar Administrasi, "Perlu Audit Lanjutan"

Ketum HMI Bungo: Temuan BPK di DPRD Menyangkut Amanah Rakyat, Bukan Sekadar Administrasi, "Perlu Audit Lanjutan"
Gedung DPRD Kabupaten Bungo. (Ist)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Ketua Umum HMI Cabang Bungo, Miftahul Alwi, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar biaya penginapan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo bukan hanya masalah administrasi keuangan, tetapi mencakup amanah rakyat yang harus dijaga.

“DPRD adalah rumah rakyat, sehingga integritas dan akuntabilitas harus dijaga. Kami mengapresiasi langkah pengembalian dana yang telah dilakukan, namun perlu diingat bahwa pengembalian uang tidak serta merta menghapus adanya indikasi pelanggaran aturan,” tegas Alwi.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya puas dengan pengembalian dana, tetapi harus ada evaluasi dan penegakan aturan agar kejadian seperti ini tidak berulang, baik di DPRD maupun instansi pemerintah lainnya.

HMI Cabang Bungo mendorong tiga langkah penting untuk menyikapi permasalahan ini:

1. Klarifikasi resmi dan terbuka dari Sekretariat DPRD kepada publik terkait status pengembalian dana.

2. Pengawasan ketat oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum jika terdapat indikasi pelanggaran.

3. Perbaikan sistem perjalanan dinas agar sesuai kebutuhan dan tidak menjadi celah melebihi anggaran.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas tahun 2023 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo sebesar Rp 610,7 juta. Sebagian telah dikembalikan, namun pengembalian data sempat berbeda antara catatan BPK dan keterangan Sekretariat DPRD.

(Merah)