Malaysia Lockdown, Warga Pusing Resepsi Pernikahan Pun Ditunda
S. Mithra Vani kini sedang pusing tujuh keliling karena resepsi pernikahan yang seharusnya digelar pada Sabtu pekan ini terpaksa ditunda akibat pemerintah Malaysia menerapkan lockdown, untuk menekan penyebaran virus corona.

BRITO.ID, BERITA MALAYSIA - S. Mithra Vani kini sedang pusing tujuh keliling karena resepsi pernikahan yang seharusnya digelar pada Sabtu pekan ini terpaksa ditunda akibat pemerintah Malaysia menerapkan lockdown, untuk menekan penyebaran virus corona.
Perempuan berusia 27 tahun itu sudah merencanakan pernikahan sejak setahun lalu setelah bertunangan dengan sang kekasih. Ahli farmasi tersebut bahkan sudah mengundang 1.000 tamu untuk resepsi di Penang.
"Saya belum tahu kapan saya bisa menggelar resepsi. Saya hanya berdoa semoga keadaan menjadi lebih baik dan semua kembali seperti semula," kata Vani, seperti dilansir AsiaOne, Rabu (18/3).
Vani beruntung pemasok katering dan pemilik lokasi resepsi memutuskan tidak membatalkan kerja sama dan uang yang dia setorkan pun masih disimpan. Mereka hanya menunggu konfirmasi selanjutnya mengenai rencana resepsi tersebut.
Cerita yang sama datang dari Lily Yusof. Perempuan berusia 27 tahun yang bekerja menjadi penulis itu juga harus membatalkan akad nikah dan resepsi yang seharusnya digelar pada Minggu mendatang di Kelana Jaya.
"Untuk akad hanya dibolehkan menghadirkan beberapa tamu undangan, jadi kami masih pikir-pikir apakah akan berlanjut atau tidak," ujar Lily.
Pemerintah Malaysia melalui Menteri Kesehatan secara tegas melarang kegiatan yang mengundang keramaian dalam masa lockdown yang berlangsung selama 14 hari. Mereka bahkan mengancam pihak yang melanggar akan diganjar hukuman dua tahun penjara.
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, memberlakukan lockdown dari 18 sampai 31 Maret menyusul kasus virus corona yang meningkat di Negeri Jiran.
Dalam penjelasan Pasal 11(4) dan Pasal 24(2) Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaysia tahun 1988 disebutkan bahwa pihak yang mengabaikan perintah pemerintah dalam menghadapi wabah dianggap tindakan kejahatan.
Kebijakan pembatasan pergerakan ini membuat Malaysia menutup akses masuk ke dalam dan keluar negeri untuk sementara waktu.
Semua warga dari Malaysia dilarang bepergian keluar negeri dulu. Sementara mereka yang kembali dari luar negeri harus melalui inspeksi kesehatan dan diwajibkan menjalani karantina diri selama 14 hari. Malaysia juga akan melarang pendatang--termasuk turis dari luar negeri.
Segala hal tentang kegiatan massal seperti soal keagamaan, olahraga, sosial, dan seni-budaya pun dilarang. Selain itu, pelaksanaan Salat Jumat bagi umat Muslim pun sementara ditiadakan.
Sumber: AsiaOne/CNNIndonesia
Editor: Ari