Terdakwa Penistaan Agama, M Kace Kondisi Menurun dan Masuk ke HCU

Kondisi terdakwa kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace kembali menurun siang ini. Kace dimasukkan ke high care unit (HCU) di rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. "Siang ini MKC dimasukkan ke HCU karena kondisi MKC drop atau menurun," ujar pengacara Kace, Kamaruddin Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Terdakwa Penistaan Agama, M Kace Kondisi Menurun dan Masuk ke HCU
M Kace (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Kondisi terdakwa kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace kembali menurun siang ini. Kace dimasukkan ke high care unit (HCU) di rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

"Siang ini MKC dimasukkan ke HCU karena kondisi MKC drop atau menurun," ujar pengacara Kace, Kamaruddin Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/12/2021).

"High care unit (HCU) dan intensive care unit (ICU) merupakan fasilitas rawat inap bagi pasien yang membutuhkan pengawasan, perawatan, dan pengobatan ketat karena adanya penyakit atau kondisi tertentu yang mengancam jiwa," sambungnya.

Kace sendiri dirawat di RSUD Ciamis. Kace dilarikan ke rumah sakit setelah sempat pingsan di persidangan karena sakit.

Kamaruddin mengungkit peristiwa penganiayaan yang dialami Kace selama menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Menurutnya, Kace mengalami luka akibat penyiksaan tersebut, tapi tidak pernah mendapat pengobatan di rutan.

"Karena 5 bulan sejak disiksa di Bareskrim Polri, belum pernah diobati. Diduga ada luka dalam akibat penyiksaan tersebut," ucap Kamaruddin.

Sebelumnya, M Kace terkena demam berdarah dengue (DBD). Pengacara Kace, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kondisi kesehatan Kace menurun drastis sejak sakit.

Awalnya Kamaruddin menjelaskan terkait kronologi sakit DBD yang diderita Kace. Dia menyebut Kace sempat jatuh pingsan di ruang sidang PN Ciamis pada Jumat (24/12) yang lalu.

"Kemarin malam Natal dan/atau Jumat malam, tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang marathon 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit. Telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis di hadapan majelis hakim, JPU (jaksa penuntut umum), PH (penasihat hukum), dan pengunjung sidang perkara pidana nomor 186," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa (28/12).

Kamaruddin mengungkap saat itu dirinya mengajukan permohonan pengobatan dan pembantaran terhadap Kace kepada Ketua PN Ciamis. Namun, katanya, permohonan itu ditolak gegara dokter dari kejaksaan menyebut Kace dalam kondisi sehat.

"Hanya ditetapkan oleh majelis hakim untuk 1 × 24 jam saja, akibat dokter dari Kejaksaan selalu bilang MKC sehat-sehat saja & dapat beraktivitas, dengan suhu 39,6 derajat Celsius," ucapnya

Sumber: detiknews
Editor: Ari