Anggota MUI dan Ustadz Jadi Tersangka Teroris, Mahfud MD: Biar Proses Berjalan Dulu

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) non-aktif Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustadz Anung Al Hamat sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.

Anggota MUI dan Ustadz Jadi Tersangka Teroris, Mahfud MD: Biar Proses Berjalan Dulu
Ahmad Zain An Najah (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) non-aktif Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustadz Anung Al Hamat sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.

Ketika ditanyakan soal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut biarkan prosesnya hukumnya berjalan.

"Biar proses (hukum) berjalan dulu," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu (17/11/2021).

Mahfud mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror Polri akan memproses ketiga orang tersebut hingga membawanya ke meja hijau. Mekanisme tersebut dikatakannya sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

Kendati begitu, Mahfud tidak mempermasalahkan apabila penangkapan tersebut menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.

"Tapi masyarakat boleh saja mengomentari dan menanyakan antar sesama masyarakat."

Setelah ditangkap, Densus 88 Antiteror telah menetapkan Ahmad Zain An-Najah, Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Penangkapan terhadap tiga teroris itu dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Bekasi, Selasa (16/11/2021) kemarin. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI

Sumber: Suara.com
Editor: Ari