Catat! 500 Ribu PNS Pindah Lebih Cepat ke Ibu Kota Baru dan Ini Jadwalnya
Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Saat ini aturannya yang masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) dan sedang dikebut untuk selesai dalam waktu dekat.
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Rancangan ini aturannya yang masih dalam bentuk Undang-Undang (RUU) dan sedang dikebut untuk selesai dalam waktu dekat.
Dalam periode 2022-2024 , dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu.
"Pembangunan dan pengoperasiannya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal," tulis keterangan di situs IKN yang dikutip detikcom, Senin (17/1/2022).
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Dari sisi anggaran, pembangunan IKN akan berasal dari APBN. Porsinya sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta dan BUMN.
"Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mendorong Transformasi Ekonomi Indonesia," bunyi situs web tersebut.
IKN disebut akan didesain sesuai dengan kondisi alam. Pemerintah menjanjikan lebih dari 75% kawasan hijau, 100% penduduk bisa mengakses ruang rekreasi terbuka hijau dalam 10 menit, dan 100% konstruksi ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat, komersial, dan hunian.
Sumber: detikcom
Editor: Ari

Ari W