Iqbal Sate Eddy Mayang Resmi Tunjuk Elas Anra Dermawan, SH sebagai Penasihat Hukumnya

Iqbal Sate Eddy Mayang Resmi Tunjuk Elas Anra Dermawan, SH sebagai Penasihat Hukumnya
Iqbal Sate Eddy Mayang bersama Advokat Elas Anra Dermawan SH.

BRITO.ID, BERITA JAMBI — Pelaku usaha kuliner ternama Jambi, Iqbal Sate Eddy Mayang, secara resmi menunjuk Elas Anra Dermawan, SH sebagai penasihat hukum dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan dinamika usaha yang tengah dihadapi.

Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Iqbal dalam pertemuan resmi bersama tim hukum pada pekan ini di Kota Jambi. Dalam pernyataannya, Iqbal menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan seluruh aktivitas usaha dan kepentingan pribadinya berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis dan persoalan yang kami hadapi memiliki pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan tegas. Karena itu, kami mempercayakan kepada Bapak Elas Anra Dermawan, SH,” ujar Iqbal.

Elas Anra Dermawan, SH, yang dikenal sebagai Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum, selama ini dikenal luas sebagai advokat dan pengamat hukum yang aktif mengawal isu-isu keadilan, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Elas Anra Dermawan menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh dan profesional.

“Kami akan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi secara maksimal, baik dalam aspek bisnis, perdata, maupun potensi persoalan hukum lainnya. Prinsip kami sederhana: hukum harus menjadi pelindung, bukan alat tekanan,” tegas Elas.

Penunjukan ini dinilai sebagai langkah strategis di tengah meningkatnya tantangan hukum dalam dunia usaha, khususnya bagi pelaku UMKM dan brand lokal yang sedang berkembang pesat seperti Sate Eddy Mayang.

Dengan bergabungnya Elas Anra Dermawan, SH sebagai penasihat hukum, diharapkan posisi hukum Iqbal Sate Eddy Mayang semakin kuat, profesional, dan terlindungi dari berbagai potensi sengketa atau tekanan eksternal.

Langkah ini sekaligus menandai keseriusan manajemen Sate Eddy Mayang dalam membangun usaha yang tidak hanya besar secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara hukum dan tata kelola. (+)