Digerebek Warga, Oknum ASN Kemenag Aceh Diduga Mesum, Polisi Syariah: Dijerat Pasal Ikhtilaht

Polisi syariah akhirnya menahan oknum ASN Kemenag Aceh berinisial T yang digerebek warga karena diduga mesum. Kemudian T dijerat dengan pasal ikhtilath. "Sudah ditahan 20 hari ke depan," kata Plt Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh, Heru Triwajanarko saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Digerebek Warga, Oknum ASN Kemenag Aceh Diduga Mesum, Polisi Syariah: Dijerat Pasal Ikhtilaht
Ilustrasi. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA ACEH - Polisi syariah akhirnya menahan oknum ASN Kemenag Aceh berinisial T yang digerebek warga karena diduga mesum. Kemudian T dijerat dengan pasal ikhtilath.

"Sudah ditahan 20 hari ke depan," kata Plt Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh, Heru Triwajanarko saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, ikhtilath diartikan perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka

Polisi syariah sudah melakukan pemeriksaan terhadap T. Menurut Heru, T tidak mengakui perbuatannya telah melakukan ikhtilath dengan HR yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

"Dia berkilah tidak mengaku tapi keterangan saksi dan yang perempuan sudah menguatkan. Tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja," jelas Heru.

Heru menjelaskan, polisi syariah memproses pasangan tersebut dengan Qanun Jinayat. Keduanya saat ini ditahan hingga proses ke pengadilan.

"Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan ikhtilath," ujarnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh menggerebek pasangan diduga mesum, Senin (21/6) malam. Pasangan itu diduga oknum ASN dan tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam WH Banda Aceh, Safriadi, mengatakan, polisi syariah mendapat laporan adanya penangkapan tersebut dari personel Polsek. Dia lalu mengirimkan timnya ke untuk melakukan pengecekan.

"Kejadiannya malam kemarin. Info digerebek warga, saya ditelepon orang Polsek setelah kita kirim personel ternyata benar," kata Safriadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).

Safriadi mengaku belum mendapat hasil pemeriksaan terduga pelaku. Dia juga mengaku belum mengetahui bagaimana pria tersebut kabur saat digerebek.

"Yang dibawa ke kantor si cewek," jelas Safriadi.

Setelah kejadian, polisi syariah melayangkan surat pemanggilan terhadap T. Dia menghadap polisi syariah Senin (28/6) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan.

Sumber: detikcom
Editor: Ari