Diduga Hina Nabi Muhammad, Promo Minuman Alkohol di Holywings Akhirnya Dipolisikan!
Promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria di Holywings berbuntut panjang. Promosi yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria di Holywings berbuntut panjang. Promosi yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun ofisial Instagram mereka," kata Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAMI), Sunan Kalijaga, selaku pelapor saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6/2022).
Sunan mengatakan unggahan promosi Holywings dengan membawa nama Muhammad dan Maria itu dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Dia pun meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG official mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings tunjukkin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.
Laporan Sunan Kalijaga ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Namun, dia menyebut sosok terlapor dalam laporannya masih dalam penyelidikan.
"(Terlapor) dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen bisa admin IG, macam-macam," katanya
"Intinya biarkan nanti proses lidik dan sidik yang membunyikan kalau tersangka itu si A, si B, si C. Jadi sudah koordinasi dengan Siber Polda kita sepakat dalam lidik (terlapor)," tambah Sunan.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE
HolyWings telah meminta maaf soal promosi gratis minuman menggunakan nama Muhammad dan Maria. Mereka menyebut tim manajemen tak tahu dan menegaskan memberikan sanksi berat kepada tim promosi.
Dilihat detikcom, Kamis (23/6), permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia, @holywingsindonesia.
Sumber: detikcom
Editor: Ari